Pemerintah Ganti Biaya Produksi Migas Rp 139 Triliun Tahun Depan

Written By Unknown on Friday, September 21, 2012 | 4:00 AM

Jakarta - Pemerintah dan DPR telah menyepakati pergantian biaya produksi (cost recovery) pengeboran minyak dan gas (migas) untuk perusahaan minyak atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) US$ 15,5 miliar atau Rp 139,5 triliun di 2013.

"Banggar (Badan Anggaran DPR) telah menyetujui besaran cost recovery tahun depan sebesar US$ 15,5 miliar," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Satya W Yudha kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/9/2012).

Namun, kata Satya, besaran cost recovery US$ 15,5 miliar tersebut disetujui DPR dengan syarat ada tambahan penerimaan dari sektor hulu migas pada 2013 sebesar US$ 1 miliar.

"Tapi besaran cost recovery tersebut dengan syarat ada tambahan penerimaan negara di sektor hulu migas sebesar US$ 1 miliar, yang berasal dari hasil renegosiasi kontrak-kontrak gas seperti renegosiasi Gas Tanggung ke China dan harga gas domestik," ungkap Satya.

Berdasarkan data yang didapat dari Banggar, cost recovery di 2013 sebesar US$ 15,54 miliar berasal dari perhitungan eksplorasi dan development sebesar US$ 3,7 miliar, produksi migas sebesar US$ 7,8 miliar, recapital US$ 1,9 miliar, unrecover cost US$ 9 miliar, dan carry over dari tahun sebelumnya US$ 1,3 miliar.

(rrd/dnl)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerintah Ganti Biaya Produksi Migas Rp 139 Triliun Tahun Depan

Dengan url

http://overcometheproblemofhairloss.blogspot.com/2012/09/pemerintah-ganti-biaya-produksi-migas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerintah Ganti Biaya Produksi Migas Rp 139 Triliun Tahun Depan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerintah Ganti Biaya Produksi Migas Rp 139 Triliun Tahun Depan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger