Hal tersebut terungkap saat Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfi menanyakan harga mobil yang mahal tersebut, yakni Rp 1 miliar per unitnya.
"Ini ditulis dalam Nota Keuangan, Direktorat Bea dan Cukai meminta anggaran untuk mobil dinas sebanyak 10 unit dengan Rp 10 miliar, artinya 1 unit harganya Rp 1 miliar. Mobil jenis apa ini? Buat siapa?" kata Dolfi heran dalam rapat kerja dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai di Ruang Komisi XI Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Namun menurut Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, pihaknya hanya membutuhkan 4 unit saja dengan anggaran Rp 4 miliar.
"Kita cuma butuh 4 unit saja dengan anggaran Rp 4 miliar, bukan 10 unit dengan Rp 10 miliar," ungkap Agung.
Menurut Agung, 4 unit kendaraan dinas tersebut diperuntukkan bagi atase/perwakilan Bea dan Cukai di luar negeri.
"Itu mobil dinas untuk atase Bea Cukai di luar negeri. Kita hanya mengikuti standar negara di sana yang lebih tinggi, mungkin Mercedes seri berapa gitu yang harganya mahal," ujarnya.
Nanti 4 mobil dinas tersebut diperuntukakn untuk atase di Singapura, Hong Kong, Tokyo, dan Belgia.
"Kami nanti akan tindak lanjuti, yang jelas kami cuma butuh 4, bukan 10, kita akan cari tahu untuk siapa 6 unit tersebut," tukas Agung.
(rrd/dnl)
Anda sedang membaca artikel tentang
Misteri Anggaran 10 Kendaraan Dinas Bea Cukai Rp 10 Miliar
Dengan url
http://overcometheproblemofhairloss.blogspot.com/2012/09/misteri-anggaran-10-kendaraan-dinas-bea.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Misteri Anggaran 10 Kendaraan Dinas Bea Cukai Rp 10 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Misteri Anggaran 10 Kendaraan Dinas Bea Cukai Rp 10 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment