Cerita Mantan Bos Merpati: di Balik Tudingan Terima Dana Rp 800 Juta

Written By Unknown on Thursday, September 13, 2012 | 4:00 AM

Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo baru saja meluncurkan buku berjudul 'Merpati Pekerjaan Rumah Yang Belum Selesai'. Namun dalam pembuatan buku tersebut dirinya sempat mendapatkan fitnah yakni menerima dana Rp 800 juta dari Merpati.

"Ada orang dalam Merpati ngomong kalau pembuatan buku saya itu dibiayai dari Merpati Rp 800 juta," kata Sardjono kepada detikFinance, di Kantor Merpati Lantai 12 Gedung Basarnas, Kamis (13/9/2012).

Dikatakannya, padahal itu fitnah, namun fitnah tersebut sudah menyebar kemana-mana bahkan sampai di Kementerian BUMN dan lainnya.

"Fitnah itu menyebar kemana-mana sampai ke Kementerian BUMN juga, padahal biaya pembuatan buku tersebut dari uang saya sendiri Rp 80 juta, Tim kami buat dari dikamar hotel bintang 1 sampai ditikar rumah saya, sampai sikat gigi pun pakai lontong sayur, agar buku ini selesai," ungkapnya.

Tujuan Sardjono membuat buku tersebut sebagai bentuk penjelasan dan tanggung jawab yang belum sempat ia sampaikan kepada pemegang saham karena keburu dipecat atau dalam bukunya ditulis 'dikudeta'.

"Buku ini sebagai pejelasan dan tanggung jawab saya yang belum sempat saya sampaikan kepada pemegang saham karena keburu diberhentikan," katanya.

Dalam bukunya tersebut, Sardjono mengaku hingga sampai saat ini belum tahu alasan dirinya dipecat dan digantikan Komisaris Utama Merpati yakni Rudy Setyopurnomo sebagai Dirut yang baru.

"Tanggal 14 Mei 2012 Diputi Bidang Usaha Infrasruktur dan Logistik Kementerian BUMN Sumaryanto Widayatin atas nama Menteri BUMN resmi melengserkan Jhony panggilan akrabnya. Namun dirinya tidak mengetahui alasan pemecatan tersebut dasarnya apa, apakah karena surat pengundurun diri yang pernah saya lakukan?," tulisnya dalam bukunya.

Namun waktu itu Sumaryanto mengatakan alasan utama pencopotan dirinya sebagai Dirut Merpati adalah kerena usulan pengunduran diri pada RUPS pada 31 Januari 2012.

"Usulan itu kan sudah jelas ditolak Menteri BUMN, dan kalau kinerja yang kurang baik pada 2011 kan karena tertundanya PMN Rp 561 miliar yang terlambat 9 bulan dari yang direncanakan," tandasnya.

(rrd/dru)


Anda sedang membaca artikel tentang

Cerita Mantan Bos Merpati: di Balik Tudingan Terima Dana Rp 800 Juta

Dengan url

http://overcometheproblemofhairloss.blogspot.com/2012/09/cerita-mantan-bos-merpati-di-balik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cerita Mantan Bos Merpati: di Balik Tudingan Terima Dana Rp 800 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cerita Mantan Bos Merpati: di Balik Tudingan Terima Dana Rp 800 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger